SIKN adalah aplikasi yang digunakan oleh simpul jaringan untuk menghimpun dan mengelola data dan informasi kearsipan. SIKN berupa web service yang mendukung interoperabilitas dan interaksi sistem pada jaringan. SIKN hanya terbatas digunakan oleh pengguna tertentu di instansi bersangkutan dan pengguna lainnya yang mendapat kewenangan dari administrator sesuai perannya.JIKN adalah antar-muka pengguna umum (masyarakat) untuk mencari informasi kearsipan yang sebelumnya telah dihimpun dan dikelola oleh simpul jaringan dengan menggunakan aplikasi SIKN. Fitur JIKN lainnya adalah pameran virtual, galeri arsip, pemesanan membaca dan mengkopi arsip online, link ke lembaga kearsipan, dan lain-lain.
Program implementasi SIKN-JIKN tercermin dalam RPJMN Tahun 2015-2019 (Nawa Cita) Poin 2, yaitu Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Berkaitan dengan hal tersebut, ANRI menetapkan Visi untuk tahun 2015-2019 yaitu Arsip sebagai pilar good governance dan integrasi memori kolektif bangsa. Program SIKN-JIKN masuk menjadi prioritas nasional yang dibawa oleh Bappenas. RPJMN Tahun 2015-2019 memiliki subagenda yaitu Membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan, dengan arah kebijakan dan strategi:
Program pembangunan SIKN dan pengembangan JIKN juga tertuang dalam Misi ANRI pada Poin 2 dan 4, yaitu:
Dasar hukum yang menjadi landasan oleh ANRI dalam pembangunan SIKN dan pengembangan JIKN adalah sebagai berikut.
Di dalam Undang-Undang No. 14 Th. 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 7 menyebutkan bahwa
Selain itu, di dalam Undang-Undang No. 43 Th. 2009 tentang Kearsipan Pasal 12 menyebutkan bahwa
Kemudian, di dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Th. 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 43 Th. 2009 tentang Kearsipan Pasal 112 menyebutkan bahwa
Standar internasional yang digunakan oleh ANRI dalam melakukan pembangunan SIKN dan pengembangan JIKN adalah sebagai berikut.
Manfaat yang bisa didapatkan oleh organisasi dari implementasi program SIKN-JIKN sangat banyak sekali.
Selain itu, manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat secara nasional dari lembaga/organisasi yang mengimplementasikan program SIKN-JIKN juga sangat banyak.
Content created by: Mieky Sofyan Yudinata
« Go back